Arabic AR English EN Indonesian ID

Prodi HPI FSH Lakukan Penyuluhan Narkoba di SMA Kab OKI

Oleh

Tanggal

Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) (dosen dan mahasiswa) pada 28-29 Maret 2022. Tema yang di usung adalah “Penyuluhan Hukum Tentang Penanggulangan narkoba di kalangan pelajar tingkat SMA di kabupaten Ogan Komering Ilir khususnya di SMA 1 Lempuing jaya”. Materi yang disampaikan terkait  tentang apa itu narkoba, jenis-jenis narkoba dan bahayanya, narkoba dalam perspektif hukum positif, dan narkoba dalam perspektif hukum Islam. Team PKM meliputi dosen dan mahasiswa:

  1. Romziatussa’adah, S.H., M.Hum
  2. Jumanah, S.H., M.H.
  3. Yuli Kasmarani, S.Sy., M.H.
  4. Hijriyana Safithri, M.H.
  5. Jemmi Angga Saputra, S.H.I., M.H
  6. Rahma Meladiah, M.H
  7. Ahmad Ari Fatullah
  8. Sayyid Mufakar.

Kegiatan PkM Prodi Hukum Pidana Islam (Jinayah) kali ini dilakukan di SMA 1 Lempuing Jaya. Anak SMA sejatinya adalah remaja generasi penerus bangsa yang harus dijaga dari perilaku yang merusak moral seperti pemakaian narkoba. Narkoba memiliki dampak yang besar yaitu dari fisik, psikis, ekonomi, sosial budaya, dan lain sebagainya. Jika penyalahgunaan ini masih berlanjut, maka bangsa Indonesia akan hancur seketika. Oleh karena itu, perlu seluruh perangkat bangsa ikut serta dalam memberantas narkoba ini. Oleh karena itu kami memberikan sosialisasi untuk menambah wawasan kepada remaja mengenai narkoba sehingga diharapkan remaja untuk tidak menyalahgunakan pemakaian narkoba. Sosialisasi ini sendiri dilakukan dengan pemberian video beserta poster yang diberikan kepada siswa dan siswi SMA 1 Lempuing Jaya OKI yang berisi materi mengenai apa saja yang harus diketahui remaja mengenai narkoba.

Share on facebook
Facebook
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram
Share on whatsapp
WhatsApp