Arabic AR English EN Indonesian ID

Tim PKM Prodi HES Lakukan Sosialisasi KHES di OKU Selatan

Oleh

Tanggal

Pimpinan Ponpes RM H. Habib Mustain yg diwakili Oleh Ustadza Hj.Maratus Sholehah dalam sambutannya mengatakan, Para Santri dan Majlis Ta’lim berharap banyak atas keilmuan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah yang nantinya disampaikan oleh para Dosen, dan Mohon penjelasannya Terkait Informasi Fakultas Syariah, “Mungkin saja para santri dan Majlis Ta’lim berminat untuk melanjutkan kuliah di fakultas Syariah”.Palembang, 28 Maret 2022. TIM Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Dosen dan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang Melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Pondok Pesantren Roudlotul Mutaallimin di desa Gunung Raya Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Dengan Tema Sosialisasi Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Hadir dalam acara kegiatan PKM Pimpinan Pondok Pesantren Roudlotul Mutaallimin H.Habiib Mustain beserta Pengurus Ustadz Ustadza, Para Santri dan Hj. Maratus Sholehah selaku Ketua Majlis Ta’lim Roudlotul Mutaallimin

Dalam Kegiatan ini Tim PKM yang diketuai oleh Dra.Atika, M.Hum selaku KAPRODI HES dan Dr. Safran selaku Dosen Hukum Ekonomi Syariah UIN RF Palembang menyampaikan Materi Sosialisasi KHES di Musholah An-Nur dihadapan para santri dan majlis ta’lim Roudlatul Mutaallimin Gunung Raya, didalam penyampaiannya Dr. Safran dengan tegas menjelaskan, Merujuk pada Undang-Undang No 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Agama, bahwa Pengadilan Agama Selain Mengurus Persoalan Urusan Pernikahan,Cerai Talaq Dll, di Pengadilan Agama juga bertugas menangani persoalan Sengketa Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah. Setelah Memaparkan Materi PKM, dilanjut Sesi terakhir tanya jawab.

“Saya berharap apa yang disampaikan oleh bapak Ibu Dosen tadi dapat bermanfaat bagi kami dan para santri, sehingga santri kami bisa memahami lagi lebih dalam akan keilmuan Ekonomi Syariah dan berharap besar para santri kami bisa lanjut kuliah di Fakultas Syariah UIN Raden Fatah Palembang, dan Semoga kegiatan PKM seperti ini terus merambat kepelosok pelosok desa sehingga ilmu yang disebarkan bermanfaat bagi masyarakat banyak” Tutup Pimpinan Ponpes Roudlotul Mutaallimin.

Share on facebook
Facebook
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram
Share on whatsapp
WhatsApp