Arabic AR English EN Indonesian ID

Prodi HKI Lakukan PKM Dosen dan Mahasiswa di Kota Lubuklinggau

Oleh

Tanggal




Pengabdian Kepada Masyarakat atau yang lebih dikenal dengan istilah PKM. Sederhananya PKM ialah sebuah program yang harus dilakukan dosen dan mahasiswa, dengan menjadikan masyarakat sebagai objek peng-implementasian dari ilmu tersebut.
Sebagai bagian dari pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pengabdian masyarakat juga dalam pelaksanaannya tidak terlepas dari dua dharma yang lain serta melibatkan segenap sivitas akademik: yakni Dosen dan Mahasiswa.
Dalam kegiatan PKM yang dilaksanakan oleh Dosen dan Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Raden Fatah Palembang yang digelar di Pondok Pesantren Al-Azhaar Kota Lubuklinggau  merupakan bentuk silaturahmi Dosen dan Mahasiswa dengan pihak Pondok Pesantren. 
PKM yang di selenggarakan selama 2 hari  di Semester Genap 2021-2022 pada tanggal 25-26 Maret 2022 kali ini. dengan mengambil tema “Batas Usia Perkawinan Menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan”.
 
 
 
 
 
Share on facebook
Facebook
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram
Share on whatsapp
WhatsApp