
Ketua Prodi HKI mengatakan, kegiatan ini penting untuk membentuk budaya akademik, melalui program PRILLY ini dosen dan mahasiswa bisa saling berdiskusi secara online, karena dewasa ini budaya berdiskusi sudah sangat langka ditemukan di kampus-kampus. Jikapun ada, kelompok diskusi ini selalu menjadi minoritas. Selain itu juga harapannya dengan adanya program podcast ini dapat dimanfaatkan sebagai media penyampaian bahan perkuliahan dalam konteks pembelajaran dengan media daring.
Ia pun berharap, seluruh civitas dapat bersinergi untuk membangun kondisi akademik yang kondusif, tentunya sesuai dengan porsinya masing-masing.
Adapun yang diperbincangkan diprogram PRILLY ini, antara lain :
1. Serunya jadi Hakim (Achmad Fikri Oslami, M.H.I)
2. Memburu surga bersama keluarga (Ari Azhari, M.H.I)
3. Matematika Ramadhon (Sarkowi, M.H.I)
4. Nikah beda agama, kok bisa (Rafida Ramela, S.Sy., M.H)
5. Tetaplah seperti ramadhan (Sandy Wijaya, S.Sy.,M.H)
6. Cara jitu berburu isu (Romi & Luluk)
7. Bincang hafidz/hafidzah : abaikan duka raihlah surga (Rizky, Wahyuni & Lola)
Acara ini ditayang langsung (14 – 26 April 2022) dichannel youtube : Hukum Keluarga Islam