Arabic AR English EN Indonesian ID

KEGIATAN RUTIN FORUM DISKUSI AKADEMIK DOSEN FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM

Oleh

Tanggal

FSH-Senin, 26 September 2022 kegiatan forum diskusi dosen adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan oleh Fakultas Syariah dan Hukum, kegiatan ini dibuat dalam rangka untuk mengembangkan kompetensi keilmuan bagi para dosen terkait issue-issue terkini dalam bidang ilmu syariah maupun ilmu hukum positif.

Pada kesempatan kali ini kegiatan forum diskusi dosen dikoordinir oleh Program studi Hukum Ekonomi Syariah dengan mengangkat tema “Keadilan restoratif berbasis kearifan lokal” oleh Dr. Syafran Apriansyah, M.Ag, kegiatan ini dihadi lebih kurang 100 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah dan hukum, selain itu turut juga hadir dosen tamu undangan dari Universitas Indoglobal Mandiri.

Dalam paparannya Dr. Syafran sebagai narasumber mengatakan Tindak pidana ringan mestinya memang tidak harus sampai diproses di pengadilan, sebab permasalahan over kapasitas LAPAS dan RUTAN penting untuk diperhatikan, kemudian banyaknya tahanan dengan kasus ringan juga menambah beban negara secara finansial yang sangat besar.

Menurutnya, konsep restoratif justice adalah kritik terhadap penegakan hukum yang acapkali tidak berkeadilan. Kecenderungan pemahaman masyarakat kita bahwa setiap perkara sekecil apapun harus dihukum adalah kecenderungan yang menyebabkan persoalan selanjutnya, sebab konsep penghukuman terhadap yang bersalah atau pelaku seringkali melahirkan dendam yang pada akhirnya tidak menyelesaikan masalah.

Padahal menurutnya, dalam konteks kearifan lokal sebetulnya masyarakat kita sudah jauh lebih awal memakai konsep restoratif justice, masyarakat melayu secara umum atau masyarakat sumsel khususnya, kita punya budaya atau ritual tepung tawar perdamaian, yang pada intinya budaya ini mengajarkan konsep2 perdamaian dan musyawarah terhadap suatu permasalahan.

Share on facebook
Facebook
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram
Share on whatsapp
WhatsApp