https://www.ivb.cz/https://www.jvertbiol.cz/https://ahoraeagora.org/
https://pdkwonogiri.id/https://medical.upr.ac.id/https://baasi.setiabudi.ac.id/mail/https://manajemen.feb.unila.ac.id/https://informatika.untan.ac.id/
Workshop Peningkatan Jenjang Jabatan Akademik Dosen – Welcome

Workshop Peningkatan Jenjang Jabatan Akademik Dosen

Oleh

Tanggal

Humas FSH-

Jabatan akademik dosen
adalah  posisi dalam masyarakat akademik
yang menunjukkan pengakuan atas kemampuan akademik dalam kehidupan pendidikan
tinggi. Setiap dosen wajib memiliki jabatan akademik paling rendah Asisten
Ahli. Untuk tujuan meningkatkan jenjang karir dosen, Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Raden Fatah Palembang, pada hari Selasa 29 September 2020, bertempat di
hotel Beston menyelenggarakan Workshop penyusunan angka kredit bagi dosen di
lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum dengan tema “Peningkatan karir tenaga
fungsional menuju Fakultas Syariah dan Hukum terdepan”.

Workshop penyusunan angka kredit
bagi dosen di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum di isi oleh 3 narasumber
sekaligus yaitu Dr. H. Syafi’i, M.Ag selaku Kasubdit Ketenagaan Direktorat PTKI,
Dr. Zainuri dan Muhammad Habib, M.Pd.I keduanya merupakan expert PAK UIN Raden
Fatah Palembang.  Workshop di hadiri
langsung oleh Dekan FSH Dr. Marsaid, M.A, Wakil Dekan I Muhammad Torik Lc, MA,
Wakil Dekan II Fatah Hidayat, S.Ag, M.Pd.I dan Wakil Dekan III Dr. Siti Rochmiatun, SH., M.Hum  serta diikuti oleh segenap dosen
di Fakultas Syariah dan Hukum.

 

Dekan FSH Dr. Marsaid, MA  menyampaikan bahwa mengurus jenjang jabatan
akademik merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap dosen, karena akan
berdampak pada banyak aspek seperti: 1. Sertifikasi dosen, 2. Pengajuan hibah
penelitan kemenristekdikti, 3. Akreditasi institusi/program studi, dan 4. Akan
berdampak pada kesejahteraan dosen. Agar proses pengurusan kepangkatan dapat
berjalan dengan lancar, hal yang paling penting adalah pastikan jumlah
publikasi ilmiah dan kegiatan pengabdian masyarakat telah memenuhi syarat.

Share on facebook
Facebook
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram
Share on whatsapp
WhatsApp
Scroll to Top