Humas FSH
Rabu, 30 September 2020 Fakultas Syariah dan Hukum
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang mengikuti pembekalan Fasilitator
aplikasi E-learning perkuliahan daring di Lembaga PUSTPD dalam rangka menyambut
tahun Akademik 2020-2021.
Dalam kegiatan ini, Fakultas Syariah dan Hukum mengutus
perwakilan dosen masing-masing prodi dan langsung didampingi oleh bapak Wakil
Dekan II Fakultas Syariah dan Hukum Bapak Fatah Hidayat, S.Ag, M.Pd.I. Prodi
Hukum Keluarga Islam diwakili oleh: ibu Ifrohati. M.H.I selaku dosen dan staf
prodi Hukum Keluarga Islam. Prodi Hukum Ekonomi Syariah diwakili oleh: Fatroya
Asr Himsyah, SHI, MHI dan Iftitah Utami, M.Sy selaku dosen dan staf prodi Hukum
Ekonomi Syariah. Prodi Hukum Pidana Islam diwakili oleh: Hijriyana, MH dan Indira Kartini, S.Sy., MH selaku dosen dan
staf prodi Hukum Pidana Islam. Prodi Perbandingan Madzhab diwakili oleh Lusiana,
SHI., M.E.Sy selaku dosen dan staf prodi Perbandingan Madzhab. Prodi Magister Hukum
Tata Negara Islam diwakili oleh: Sandy Wijaya, MH selaku dosen FSH dan staf
prodi Magister Hukum Tata Negara. Laboratorium FSH diwakili oleh: Doni Meilano,
M.Sy dan Jemmi Angga saputra, MH selaku
dosen dan staf Laboratorium FSH
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Fahrudin,
M.Kom sendiri dan Bapak Jawasi, M.Pd.I.
Bapak Fahrudin mengatakan: Bahwa
Fakultas Syariah dan Hukum adalah fakultas pertama yang di kenalkan dengan
metode ini (Nganyari uji wong palembang) dan Metode E-learning ini di
buat oleh PUSTPD UIN Raden Fatah dengan
metode yang sesimple mungkin yang diharapkan semua dosen dapat menggunakannya.
Aplikasi E-learning ini terhubung melalui Simak, jadi setelah kita membuka link
tersebut kita sudah tehubung ke Mata kuliah
dan juga mahasiswa yang mengambil mata kuliah terasebut sehingga tidak
perlu repot mengundang mahasiswa ke group kelas lagi
Dan dalam kesempatan itu Pustipd yang diwakili oleh Bapak Jawasi, M.S.i. Aplikasi ini masih
banyak kekurangan,tapi seiring waktu perkuliahan di mulai, Insha Allah aplikasi
ini siap di gunakan. Aamiin.