DOSEN DAN MAHASISWA FSH UIN RADEN FATAH SEBAGAI PRESENTER KONFERENSI ASOSIASI FILSAFAT HUKUM INDONESIA (AFHI) KE-9

Oleh

Tanggal

FSH-UIN — Konferensi Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI) merupakan ajang prestisius tempat berkumpulnya para ahli dan akademisi Filsafat Hukum se-Indonesia. Pada konferensi ke-9 di Palembang, Panitia menetapkan tema konferensi “Hukum dan Ancaman Kematian Demokrasi” pada 24-25 Juni 2024 di Fakultas Hukum Palembang. Dua orang dosen FSH Dr. Yazwardi, S.Ag.,M.Ag dan Dr. Muhammad Sadi Is, S.H.I, M.H. serta seorang mahasiswa S2 HTN (SIYASAH) Kiagus Zulfan, SH berpartisipasi sebagai presenter.

Yazwardi yang juga merupakan Ketua Prodi Magister Hukum Tata Negara FSH menyampaikan paper berjudul “Progresivitas Demokrasi Menuju Pemilihan Kepala Daerah Asimetris”. Menurut Yazwardi, UUD Pasal 18 yang bermateri muatan tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa pemilihan kepala daerah dan wakilnya dilaksanakan secara demokratis. Pemaknaan secara demokratis tidak berarti harus dilaksanakan berdasarkan pemilihan secara langsung, bisa saja pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara tidak langsung melalui mekanisme DPRD dan atau melalui kearifan budaya lokal yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Secara progresif, mekanisme pemilihan kepala daerah secara asimetris juga harus menyediakan ruang pemilihan berbasis elektronik dan online pada saat dunia telah masuk dalam era 5.0 society. Muhammad Sadi Is menyampaikan paper “Konsep Perlindungan Hukum Hak Korban Kekerasan Seksual dalam

Perspektif Filsafat Hukum Pancasila” yang menyoroti hak-hak korban kekerasan seksual berdasarkan Filsafat Hukum Pancasila. Sedangkan K Zulfan Andriansyah menyajikan paper berjudul “Konsep Keadilan Dalam KUHP Baru Menurut Perspektif Pancasila” yang menyoroti keadilan dalam KUHP Baru masih mengundang perdebatan terutama ketika dihubungkan dengan nilai-nilai keadilan Pancasila.

Konferensi berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh lebih dari 80 panelis dan partisipan. Sebagai keynote speaker adalah Bivitri Susanti, pegiat demokrasi, hukum dan HAM yang menyoroti pembentukan Undang-undang kerap tidak didasarkan pada nilai-nilai demokrasi. Rektor Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Taufiq Marwa, SE, M.Si pada acara pembukaan menyambut sangat baik kegiatan ini dan kajian filsafat adalah sesuatu yang tidak pernah berhenti dan merupakan keniscayaan bagi para akademisi. Kegiatan ini diakhiri dengan debat Filsafat tentang “Otoritarianisme Plato versus Demokrasi Aristoteles” bersama Debaters Tanius Sebastian dan Rian A. Prabowo. Kegiatan Konferensi ditutup secara resmi oleh Prof Dr.Febrian, SH.,M.S. yang mengharapkan pada konferensi selanjutnya akan lebih semarak dan kontributif. (yz).

Share on facebook
Facebook
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram
Share on whatsapp
WhatsApp
Scroll to Top