
FSH-UIN — Palembang, 21 November 2024 Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang menyelenggarakan Kuliah Tamu dengan tema:”Aspek Syariah Dalam Industri Pasar Modal”, yang bertempat di Aula/Ruang Munaqosah Lt. 3 Fakultas Syariah dan Hukum, Kampus Sudirman Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Adapun PIC dalam kegiatan ini adalah Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Syaiful Aziz, M.H.I.
Acara ini menghadirkan Narasumber KH. Abdul Mughni, Lc., MA., Skretaris Bidang Pasar Modal Syariah Badan Pengurus Harian (BPH) Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) .
KH. Abdul Mughni, Lc., MA, menjelaskan bahwa: “Pasar modal syariah adalah kegiatan di pasar modal yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam. Pasar modal syariah merupakan bagian dari industri keuangan syariah di Indonesia dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pasar modal syariah memiliki beberapa karakteristik, di antaranya:
- Bebas dari riba, perjudian, dan transaksi yang belum jelas bentuknya
- Tidak melibatkan investasi di sektor-sektor yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, seperti alkohol dan perjudian
- Menekankan transparansi, pembagian risiko yang adil, dan pengembangan sosial-ekonomi
- Universal, sehingga siapa saja dapat berpartisipasi tanpa melihat latar belakang agama, suku, dan ras tertentu
Pasar modal syariah mencakup seluruh instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah, termasuk: Saham Syariah, Sukuk, Reksa dana Syariah.”
Kuliah Tamu ini diikuti oleh Wakil Dekan 1 Dr. Siti Rochmiatun, S.H., M.Hum, Wakil Dekan II Dra. Atika, M.Hum, Dr. Muhammad Torik, Lc., M.A., Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, dan Dosen Fakultas Syariah dan Hukum, serta dihadiri oleh stakeholder, mitra, dan user dari BPH DSN-MUI.
Tujuan utama dari Kuliah Tamu ini adalah untuk memperkuat pemahaman keilmuan dan keterampilan para Dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum dibidang Pasar Modal Syariah.