Palembang, 26 Juni 2025 — Program Studi S2 Magister Hukum Tata Negara UIN Raden Fatah Palembang mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Urgensi Undang-Undang Lembaga Kepresidenan di Indonesia” pada hari Kamis, 26 Juni 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Munaqosah, Lantai 3 Fakultas Syariah dan Hukum, dan dihadiri oleh para mahasiswa, akademisi, serta praktisi hukum dari berbagai kalangan.
Dalam FGD ini, dua narasumber utama hadir, yakni Dr. Muhammad Junaidi, M.H., dan Dr. Yazwardi, M.Ag., yang menyampaikan pandangan mereka mengenai pentingnya adanya regulasi khusus yang mengatur lembaga kepresidenan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kedua narasumber menyoroti kurangnya pengaturan mendetail dalam konstitusi terkait kewenangan, batasan, serta mekanisme pengawasan terhadap lembaga kepresidenan.
Acara ini dipandu oleh moderator Dr. Muhammad Sadi Is, S.H., M.H., dan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. Muhammad Harun, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari komitmen akademik untuk terus mendorong pembaruan hukum dan penguatan sistem ketatanegaraan di Indonesia yang adil.
“Kajian ini sangat penting dan dari judul sudah menunjukkan urgensi agar sistem presidensial kita semakin akuntabel dan demokratis, serta memiliki keadilan,” ujar beliau
Point-point yang dipaparkan oleh setiap narasumber :
-
- Dr. Muhammad Junaidi, M.H.
Menekankan bahwa hingga saat ini belum ada undang-undang khusus yang mengatur secara sistematis mengenai kelembagaan kepresidenan di Indonesia. Menurutnya, regulasi yang ada bersifat parsial dan tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan. Hal ini menyebabkan tumpang tindih kewenangan serta ketidakpastian dalam aspek administratif dan protokoler lembaga kepresidenan. - Dr. Yazwardi, M.Ag.
Menyoroti dari sudut pandang etika dan nilai-nilai dasar ketatanegaraan Islam dan Pancasila. Beliau menilai bahwa pembentukan undang-undang tentang lembaga kepresidenan sangat penting untuk memperjelas posisi presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, terutama dalam konteks demokrasi yang semakin kompleks dan berisiko tinggi terhadap personalisasi kekuasaan. - Dr. Muhammad Sadi Is, S.H.L., M.H. (Moderator)
Merangkum bahwa FGD ini memperlihatkan kesepahaman perlunya dorongan dari akademisi dan masyarakat sipil untuk mendorong inisiatif legislasi atas pembentukan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan. Tidak hanya demi kepastian hukum, tetapi juga untuk menjaga marwah institusi kepresidenan sebagai simbol negara.
- Dr. Muhammad Junaidi, M.H.
FGD ini menjadi momen penting dalam mengedukasi publik serta menghidupkan kembali wacana legislasi yang telah lama dibahas namun belum terealisasi. Para peserta juga sepakat bahwa diperlukan sinergi antara akademisi, pembuat kebijakan, dan masyarakat untuk mendorong realisasi undang-undang tersebut secara partisipatif dan konstitusional.