
Kegiatan Audit internal ini sangat penting dalam suatu institusi terkhusus seperti Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri karena dalam proses tersebut dapat dimonitor sejauh mana penerapan sistem manajemen mutu dan efektivitasnya yang dilakukan mengacu pada standar ISO 9001: 2015”, ujar Dekan FSH, Dr. H. Marsaid, MA saat membuka audit internal pada Selasa (01/03) secara online via zoom.
adapun auditor Re-certification Assessment Visit ISO 9001:2015 Bapak Satriyo Budiawan dan Bapak Eggar Kusuma Wardana.
Untuk diketahui ISO 9001: 2015 adalah standard dokumen (Standard Persyaratan) yang mencantumkan persyaratan yang harus dijalankan oleh organisasi dan harus dijaga implementasinya, Ada beberapa dokumen standard yang berbeda dalam family ISO 9000 , tapi hanya ISO 9001-2015 yang bisa disertifikasi.
ISO 9001: 2015 adalah standar terbaru dari Sistem Manajemen Mutu ini, dan “2015” adalah tahun revisi terbaru dari sistem Manajemen Mutu itu.
Kegiatan ini diikuti lima prodi yang ada di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), yakni : Prodi Hukum Keluarga Islam, Prodi Hukum Pidana Islam, Prodi Perbandingan Mazhab, Prodi Hukum Ekonomi Syariah dan S2 Prodi Hukum Tatanegara.