Arabic AR English EN Indonesian ID

PARA KAPRODI FSH HADIRI KEGIATAN REVISI DOKUMEN SPMI

Oleh

Tanggal

Suasana Rapat

Palembang-7 Februari 2022. Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) Dr. H. Marsaid, MA mengutus para Kaprodi FSH mengikuti kegiatan Penyusunan Revisi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Hotel Harperr Palembang. Sebagai lembaga Badan Layanan Umum (BLU), UIN Raden Fatah Palembang semakin berusaha meningkatkan mutu layanan yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Peningkatan mutu layanan sebagai lembaga pendidikan tinggi adalah sesuatu yang mutlak karena Pemerintah telah menjamin Pendidikan bagi setiap warga Negara sebagai amanat konstitusi UUD NRI 1945 Pasal 31: “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”.

Pembukaan Acara

Peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi itu diimplementasikan pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dipahami sebagai kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi yang secara otonom mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan sebagaimana diatur pada UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan diperjelas pada Permenristekditi No. 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu DIKTI (SPM Dikti).

Dalam sambutannya, Rektor UIN Raden Fatah yang diwakili oleh Wakil Rektor I Dr. Muhammad Adil menyampaikan bahwa sampai tahun 2021, UIN Raden Fatah telah mencatat berbagai prestasi akademik yang ditandai oleh semakin bertambahnya secara signifikan jumlah Program Studi yang yang terakreditasi A dan Unggul. Prestasi ini diharapkan semakin meningkat guna mendukung percepatan UIN Raden Fatah mencapai sebagai Good University Governance (GUG). Prinsip-prinsip GUG ini di antaranya: a. Transparansi b. Akuntabilitas c. Tanggungjawab d. Independensi (dalam pengambilan keputusan) e. Fairness (adil) f. Penjaminan mutu dan relevansi g. Efektifitas dan efisiensi, dan h. Nirlaba. Kegiatan selama 3 (tiga) hari ini diharapkan mencapai outcome SPMI Tahun 2022 sebagai revisi SPMI UIN Raden Fatah Tahun 2018 pungkasnya ketika akan membuka acara tersebut secara resmi.

Menurut Dr. Yazwardi, Kaprodi Magister Hukum Tata Negara (Siyasah), dokumen standar mutu yang meliputi sistem penjaminan mutu internal memuat pernyataan sebagai indikator kunci kualitas dari program/ aktivitas, sarana untuk mencapai visi, panduan dari aktivitas yang dilakukan, dan bagian dari best practices. Sedangkan Dr. Arne Huzaimah, Kaprodi Hukum Keluarga Islam (HKI) yang sekaligus adalah Asesor Internal UIN Raden Fatah mengharapkan kegiatan ini sebagai upaya sinkronisasi antara standar mutu BAN-PT dan standar Mutu UIN Raden Fatah sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem penjaminan mutu internal yang unggul. Dokumen Standar Mutu yang dideskripsikan pada SPMI UIN Raden Fatah Tahun 2022 ini yang mencakup: Standar Mutu Pendidikan, Standar Mutu Penelitian, dan Standar Mutu Pengabdian dapat membantu dokumen SPMI Prodi yang secara otomatis mendukung peningkatan grade akreditasi.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kaprodi ini akan mendiskusikan dan merumuskan Kebijakan Mutu SPMI, Manual Mutu SPMI, Standar Mutu SPMI, dan SOP SPMI dalam siklus kegiatan PPEPP yang terdiri atas: a. penetapan (P) Standar Pendidikan Tinggi; b. pelaksanaan (P) Standar Pendidikan Tinggi; c. evaluasi pelaksanaan (E) Standar Pendidikan Tinggi d. pengendalian pelaksanaan (P) Standar Pendidikan Tinggi; dan e. peningkatan (P) Standar Pendidikan Tinggi.

Kegiatan Revisi Dokumen SPMI UIN Raden Fatah Tahun 2022 ini dipandu langsung oleh Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM Indrawati, M.Hum dan menghadirkan narasumber Kepala Pusat Akreditasi Nasional LPM Universitas Brawijaya Malang Dr. Nurul Muslihah, S.P.,M.Kes.  (yz).

Share on facebook
Facebook
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram
Share on whatsapp
WhatsApp