Arabic AR English EN Indonesian ID

Hakim MK RI Enny Nurbaningsih berikan kuliah Umum di FSH

Oleh

Tanggal

Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Raden Fatah Palembang, gelar Kuliah Umum tentang “Urgensi, Alasan dan Tantangan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024” bersama Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.Hum. Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si di Aula FSH lantai III. Acara juga dihadiri oleh dosen, mahasiswa, tamu undangan (Kanwil, Polres, dan pengacara), Jum’at (16/12).
 
Dalam sambutanya Rektor UIN Raden Fatah Palembang menjelaskan “Mudah-mudahan dengan hadirnya Hakim Mahkamah Konstitusi di kampus tercinta ini dapat memberikan manfaat, pencerahan, motivasi, semangat kepada civitas akdemika di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang, khusunya dosen, mahasiswa untuk berusaha terus-menerus meningakatkan kualitas mutu mahasiswa dan lulusannya,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian bentuk upaya untuk meningkatkan kualitas Lembaga, dosen dan mahasiswa yang lebih kompetitif.
 
Pada pemaparannya Hakim Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.Hum. menyampaikan “Tantangan Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak : 1) Masalah teknis persiapan Pemilu dan Pilkada, 2) Masalah partisipasi pemilih, 3) Masalah transparansi dan tata Kelola pemilu yang akuntabel, 4) Kampanye yang dilakukan secara langsung maupun melalui media social seringkali diwarnai pelanggaran. Selain itu juga tantangan yang dihadapi oleh MK adalah 1) banyaknya perkara yang masuk, 2) singkatnya waktu penyelesaian dan 3). Mahkamah sering menemukan kesaksian palsu, dokumen palsu, dan tantda-tangan palsu.
 
Dalam kegiatan kuliah umum dimoderatori oleh Dr. Yazwardi, SH, M.Hum, yang merupakan Ketua Program Studi Magister Hukum Tata Negara FSH UIN Raden Fatah Palembang. Terjadi diskusi yang alot dari peserta kuliah  umum sebagai respon materi yang diberikan. (FSH)
 
Share on facebook
Facebook
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram
Share on whatsapp
WhatsApp