Arabic AR English EN Indonesian ID

PROGRAM STUDI HUKUM PIDANA ISLAM (JINAYAH) MENDAPAT AKREDITASI

Oleh

Tanggal

Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah patut
berbangga karena di penghujung bulan Juli 2018 mendapatkan prestasi dengan
salah satu prodinya memperoleh Nilai Akreditasi A yakni Prodi Hukum Pidana
Islam (Jinayah). Menurut Ketua Prodi Hukum Pidana Islam (Jinayah) bapak Dr.
Abdul Hadi, MA, bahwa dengan diperolehnya nilai akreditasi tertinggi ini akan
berpengaruh signifikan bagi para alumninya untuk berkiprah dan berkompetisi di
lapangan kerja.

Peringkat akreditasi merupakan bentuk pengakuan
dari pemerintah (melalui BAN PT) dan menjadi standar peringkat program studi
secara nasional. Nilai A berarti Prodi Hukum Pidana Islam (Jinayah)diakui
sebagai program penyelenggara pendidikan di tingkat perguruan Tinggi
terkategori Unggulan. Untuk mempertahankan predikat tertinggi ini diharapkan ke
depan para civitas akademika khususnya Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden
Fatah mampu berakselerasi dengan berbagai perkembangan IPTEK dan selalu menjaga
kualitas lulusan melalui proses pembelajaran yang mumpuni. Sekali lagi ucapan
selamat dan turut bangga dengan telah diterimanya sertifikat akreditasi Prodi
Hukum Pidana Islam (Jinayah) yang berlaku selama 5 (lima) tahun ke depan.

Sementara itu, Prof. Dr. Romli, SA, M.Ag., Dekan
Fakultas Syari’ah dan Hukum  mengatakan bila keberhasilan Program Studi
Hukum Pidana Islam (Jinayah) dalam mempertahankan Nilai Akreditasi
“A” menjadi hal yang positif dan dapat menjadi motivasi bagi prodi
yang lainnya dalam hal ini yaitu Prodi Hukum Keluarga Islam dan Perbandingan
Mazhab yang sebentar lagi akan menghadapi Visitasi Akreditasi BAN-PT.

Share on facebook
Facebook
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram
Share on whatsapp
WhatsApp