Arabic AR English EN Indonesian ID

HAKIM YUSTISIAL BERI KULIAH TAMU DI FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM

Oleh

Tanggal

FSH– Fakultas Syariah dan Hukum melaksanakan Kuliah Tamu dengan tema ”Paradigma Baru Penanganan Tindak Pidana Korupsi oleh Penyelenggara Negara di Era 5.0” . Kegiatan dilaksanakan secara luring yang diikuti 100 peserta, baik dari dosen, dan mahasiswa, Selasa (20/09/2022) acara ini dihelat di Aula Lantai 3 FSH.
Dalam Kuliah Tamu yang menjadi pemateri adalah Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Mahkamah Agung) dan Dr. Muhammad Sadi Is, S.H.,M.H (Sebagai Moderator). Ketua Panitia M. Tamudin melaporkan bahwa Kuliah Tamu Fakultas Syariah dan Hukum diagendakan diskusi langsung.
Dekan FSH Dr. H. Marsaid, M.A. dalam sambutannya menyatakan, dengan diselanggaraan kuliah tamu ini dapat memberikan pengetahuan kepada mahasiswa bahwa sebagai mahasiswa hukum kita harus sadar dan melek hukum di era 5.0. Dan acara langsung dibuka oleh Dekan FSH.
Dalam Pemaparannya Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. menjelaskan secara terperinci terkait Korupsi. tindak pidana korupsi bukan merupakan barang baru di Indonesia. Sejak jaman kerajaan-kerajaan terdahulu, korupsi telah terjadi meski tidak secara khusus menggunakan istilah korupsi. Setelah jaman kemerdekaan, ketika Indonesia mulai membangun dan mengisi kemerdekaan, korupsi terus mengganas sehingga mengganggu jalannya pembangunan nasional.
 
Share on facebook
Facebook
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram
Share on whatsapp
WhatsApp